| |
Pendaftaran Mahasiswa BaruKelas Ekstensi (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ☫ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☫ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☫ | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus IMA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31, IMA mengadakan Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial/pendapatan, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan IMA.
Pada UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial/pendapatan.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga dapat meringankan calon mahasiswa, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | IMA - Institut Miftahul Huda Al-Azhar
⚙ Kampus : Jl. Pesantren No.2, Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat 46324 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program Srata Satu / S1 Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat juga terapannya, dan keahlian yg profesional dan cara pandang yg saksama / mantap; mempertinggi sikap mental ahli yang berorientasi pd penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | | | Biaya pendidikan di P2K IMA dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Institut Miftahul Huda Al-Azhar sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta terkemuka, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. lebih-lebih memberi bantuan kepada calon mahasiswa dalam membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara IMA memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Cara lain dalam memberi pertolongan dana pendidikannya, IMA juga memberikan beasiswa studi kepada mahasiswa/i yang betul2 kurang mampu dalam hal pendapatan / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa studi kepada mhs yang betul2 kurang mampu dalam hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 550.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |